Terkuak! dr Risma Wajib Setor hingga Rp40 Juta/Bulan untuk Dokter Senior di RSUP Kariadi Semarang
Fakta baru terkait tewasnya dokter Aulia Risma Lestari kembali terkuak. Dokter Aulia Risma Lestari adalah dokter mahasiswi PPDS Anestesi Undip.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta baru terkait tewasnya dokter Aulia Risma Lestari yang kembali terkuak.
Dokter Aulia Risma Lestari adalah dokter mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia diduga meninggal bunuh diri karena menjadi korban bullying seniornya di RSUP dr Kariadi Semarang.
Baca juga: Menkes Sebut Banyak Calon Dokter Spesialis yang Mau Bunuh diri karena Jadi Korban Bully Senior
Korban tewas setelah menyuntikan cairan penenang ke tubuhnya saat berada di kamar kos.
Kini fakta baru diungkap oleh Kementerian Kesehatan. Kemenkes menemukan bukti bahwa ada perundungan temukan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari sehingga membuatnya depresi.
Perundungan itu yakni korban harus menyetorkan uang bulanan pada seniornya.
Dugaan perundungan seolah menguat saat tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Uang ini kemudian disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Baca juga: Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Aulia Risma Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
Membanggakan! Anak Eks Menlu Retno Marsudi dan Eks Menkeu Sri Mulyani Lulus Dokter Spesialis UI |
![]() |
---|
Sering Bangun Malam untuk Kencing? Waspada, Kenali Penyebab dan Bahayanya |
![]() |
---|
Tak Punya Rumah, Siswi Asal Pandeglang Kini Meniti Asa Jadi Dokter Lewat Sekolah Rakyat 33 Tangsel |
![]() |
---|
Mencengangkan! Reza Gladys Disebut Buat Produk Kosmetik Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Mencengangkan! Nenek 69 Tahun di Semarang Tiba-tiba dapat Tagihan PBB Naik 441 Persen, Bikin Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.