Contoh Format Surat Pernyataan CPNS Kominfo 2024, Berikut Daftar Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Berikut ini adalah format Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kominfo tahun 2024, lengkap dengan link downloadnya.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah format Surat Pernyataan Diri CPNS Kominfo tahun 2024.
Kementerian Kominfo membuka lowongan CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS Kominfo tahun 2024 akan ditutup pada 6 September 2024 mendatang.
Bagi pelamar yang ingin mendaftar CPNS Kominfo tahun 2024, harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu, pelamar mengunggah hasil scan/pindai berwarna dokumen dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id.
Dokumen-dokumen yang perlu diunggah antara lain:
a. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang warna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
c. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,- sesuai dengan ketentuan pada SSCASN (format surat terdapat dalam Lampiran III dan dapat diunduh pada laman https://casn.kominfo.go.id);
d. Surat Pernyataan ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,- sesuai dengan ketentuan pada SSCASN (format surat terdapat dalam Lampiran IV dan dapat diunduh pada laman https://casn.kominfo.go.id);
e. Ijazah asli berwarna dengan ketentuan:
1) ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;
2) bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
3) Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
f. Transkrip nilai asli berwarna dengan ketentuan:
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Respons Andre Taulany Soal Isi Dokumen Gugatan Cerainya Bocor di Media Sosial |
|
|---|
| Gagal Cerai Berkali-kali, Dokumen Perceraian Andre Kini Viral, Rien Wartia Disebut Ogah Urus Mertua |
|
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.