Luar Biasa! Anggota DPRD Banten yang Baru Dilantik akan Dapat Lima Baju Dinas Senilai Rp 12 Juta

Sebanyak 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029 akan mendapat fasilitas lima baju dinas.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Senin (2/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2029).

Mereka nantinya akan mendapat fasilitas lima baju dinas.

Sekretariat DPRD Banten pada tahun ini telah menganggarkan Rp 1,2 miliar, untuk pembelian baju dinas tersebut.

Baca juga: Tantang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Mahfud MD: Seharusnya Dia Jelaskan Dong, Muncul

Masing-masing anggota DPRD Banten akan mendapat lima baju dinas dengan alokasi anggaran Rp 12 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.

 

 

Ia mengatakan, pengadaan baju dinas diperuntukkan bagi anggota DPRD Provinsi Banten yang terpilih di Pemilu 2024.

"Pengadaan baju dinas anggota DPRD Provinsi Banten Rp 1,2 Miliar untuk 100 orang," katanya, Selasa (3/9/2024).

Deden menjelaskan, lima baju tersebut terdiri dari jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH).

Namun sebelum itu, mereka akan dilakukan pengukuran agar pembuatan baju dinas tersebut pas digunakan di badan anggota dewan.

Baca juga: Sindir Ade Sumardi Maju ke Pilkada Tapi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten 2024-2029?, Andra: Lucu!

"Jadi, dewan akan mendapatkan baju dinas setelah dilantik," ungkapnya. 

Menurut Deden, Sekretariat DPRD Banten memastikan bahwa pengadaan baju dinas tersebut bagian dari hak wakil rakyat.

"Itu hak yang mereka dapatkan ketika menjadi anggota DPRD Banten," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved