E-Meterai Error saat Daftar CPNS, Ini Cara Ajukan Pengembalian Dana

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami kesulitan untuk membeli e-meterai. Halaman pembelian e-meterai di meterai.elektronik.com error.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
e-meterai.co.id
Ilustrasi e-Materai. 

TRIBUNBANTEN.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami kesulitan untuk membeli e-meterai.

Halaman pembelian e-meterai di meterai.elektronik.com error sejak Selasa (3/9/2024).

Ini membuat peserta CPNS kesulitan untuk membeli e-meterai.

Bagi anda yang sudah membeli e-meterai, namun tidak bisa mendownload maka jangan khawatir.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini 5 Ciri e-Meterai CPNS Asli dan Cara Cek Keasliannya

Sebab anda bisa mengajukan pengembalian dana.

Bagi pendaftar CPNS 2024 yang telah membeli e-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, 

Peruri juga membuka opsi pengembalian dana.

Melansir akun Instagramnya, proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Berikut caranya.

Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan 
Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:

No. Handphone

Nama

Bukti Pembayaran

Sisa Kuota Saat ini

Nomor Invoice yang Dibatalkan

Ketentuan pengembalian dana

Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

Pembatalan pembelian hanya bisa 

dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh

Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice

Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Baca juga: Cara Mudah Membeli dan Membubuhkan E-Materai untuk CPNS 2024, Jangan Lupa Cek Validasinya

Peruri Minta Maaf

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri buka suara terkait keluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tidak bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik.

Sebagai informasi, meterai elektronik merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024. 

E-Meterai harus dibubuhkan di surat lamaran dan surat pernyataan untuk kemudian diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, Peruri menjadi trending topic di X (dulu Twitter) setelah banyak warganet mengeluh eror saat membeli e-meterai di website meterai-elektronik.com milik Peruri.

Banyak calon pelamar CPNS 2024 mengaku sudah berhasil melakukan pembayaran saat membeli e-meterai, namun kuota e-meterai tidak masuk.

Baca juga: Capai 13.108 Pelamar, Ini Cara Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Tangerang

Dalam hal ini, Peruri mengatakan eror disebabkan pengunjung website membeludak. Oleh karenanya, Peruri mengatakan akan menerapkan sisten antrian.

"Kami mohon maaf atas kendala yang dialami. Saat ini traffic website sedang mengalami peningkatan, sehingga menerapkan sistem antrian agar menjaga performa layanan," tulis Peruri dalam akun X @PeruriDigital, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, Peruri menyebut akan menginformasikan lebih lanjut apabila website sudah berjalan dengan normal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved