Capai 13.108 Pelamar, Ini Cara Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Tangerang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan daftar top instansi daerah dengan peminat terbanyak.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan daftar top instansi daerah dengan peminat terbanyak. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menempati urutan pertama pelamar terbanyak dengan 21.685 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan daftar top instansi daerah dengan peminat terbanyak. 

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menempati urutan pertama pelamar terbanyak dengan 21.685 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Di Jakarta dibuka 4.413 formasi. 

Untuk di Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang menempati urutan pertama dengan jumlah pelamar terbanyak.

Tercatat ada 13.108 pelamar untuk memperebutkan mengisi 500 formasi.

Baca juga: AWAS TERTIPU! Ini 3 Cara Bedakan E-meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024

Cara Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Tangerang

Berikut ini informasi soal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tangerang 2024.

Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2024 sebanyak 500 formasi.

Adapun rincian jumlah formasi yang disediakan diantarannya tenaga kesehatan 272, dan tenaga ahli sebanyak 228.

Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang 2024 ini dibuka untuk umum dengan kriteria pelamar dari lulusan
SMA/Sederajat dan Perguruan Tinggi serta pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar.

Syarat pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Namun, untuk syarat khusus biasanya menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing instansi, seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik, maupun pengalaman kerja.

Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved