AHY Resmi Dapuk Farhan Azis Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Azis resmi ditunjuk menjadi wakil ketua II DPRD Kota Serang Periode 2024-2029.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Azis resmi ditunjuk menjadi wakil ketua II DPRD Kota Serang Periode 2024-2029. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Azis resmi ditunjuk menjadi wakil ketua II DPRD Kota Serang Periode 2024-2029. 

Penunjukkan Farhan, telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Kepada TribunBanten.com, Farhan mengakui, dirinya telah mendapatkan amanah baru, dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Baca juga: Harta Rp47,2 M, Ini Rincian Kekayaan Ananda Trianh, Putra Bungsu Ratu Atut Kini Duduk di DPRD Banten

"Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sudah saya terima," ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Farhan mengatakan, sebelum SK penugasan terhadap dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD diberikan, Demokrat terlebih dahulu mengajukan tiga nama.

"Nama yang diusulkan itu ada tiga, selain saya ada juga Syahril Fausi, dan Riki Rizki," ucapnya. 

Farhan menjelaskan, penunjukkan ini merupakan sebuah tanggung jawab, dan amanah yang harus dijalankan.

"Pesan yang dititipkan oleh Ketua Umum, salah satunya adalah untuk membesarkan Partai Demokrat di Kota Serang," jelasnya.

"Apalah arti sebuah posisi, tanpa dampak kepada masyarakat," sambungnya. 

Farhan berkomitmen, sebagai unsur pimpinan dewan nantinya, dirinya akan lebih memaksimalkan kinerja lembaga legislatif. 

"Lebih baik dari sisi ketepatan waktu, lebih efektif, dan lebih transparan," ujarnya. 

Untuk diketahui, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Partai Demokrat berhasil menduduki 6 kursi DPRD Kota Serang dengan perolehan 46.480 suara.

Hal tersebut membuat Demokrat berhak atas 1 kursi pimpinan, bersama Partai Golkar, Nasdem, dan PKS. (*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved