Pemkot Serang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Gegara APBD Perubahan 2024 Defisit Rp87,9 M
Pemkot Serang memangkas anggaran untuk beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas, dan beberapa kontrak kerja pada APBD Perubahan 2024.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memangkas anggaran untuk beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas, dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024.
Hal tersebut lantaran, Pemkot Serang mengalami defisit anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan, defisit anggaran sebesar Rp 87,9 miliar sudah tertutupi oleh pembiayaan, dan pendapatan lainnya.
Baca juga: Sebaran Kasus Cacar Monyet Mpox di Banten Selama 2024
"Pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, menjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
"Namun karena ada penambahan pendapatan, dan juga penyesuaian dengan efesiensi. Sehingga defisit sudah bisa tertutupi," sambungnya.
Imam menyebut, penambahan pendapatan berasal dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dan retribusi.
"PAD yang sebelumnya Rp 279 milyar menjadi Rp 295 milyar, kemudian retribusi yang sebelumnya Rp53 miliar menjdi Rp 57 miliar,” ucapnya.
Adapun untuk efesiensi anggaran, Imam mengatakan, dilakukan dengan pemangkasan perjalanan dinas.
"Bentuknya misal SPPD dari kontrak yang harusnya dianggarkan 100 persen, menjadi 98 persen. Artinya terdapat 2 persen nya bisa kita efisiensikan," ucapnya.
Ia menuturkan, pemangkasan tersebut, tetap memperhatikan kesesuaiannya.
"Jika memang perjalanan dinas tersebut dibutuhkan, maka dipersilahkan untuk dipakai," tuturnya.
"Akan tetapi harus disesuaikan dengan tupoksinya, sehingga tetap bisa menutup defisit anggaran tersebut," tambahnya.
Di akhir, Imam menjelaskan, saat ini di APBD Perubahan defisit anggaran tersebut sudah tidak ada lagi.
"Dengan begitu, di APBD perubahan ini sudah 0. Sudah tidak ada lagi defisit," ujarnya.
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
| Rombak Besar-besaran! 85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik dalam Satu Waktu |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Serang: Harus Standby, Telat Respons 5 Menit Kena Sanksi |
|
|---|
| Daftar Perangkat Daerah Kota Serang yang Tetap WFO, Meski Ada Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
| Kerja Sama Sampah, Pemkot Desak Pemkab Serang Realisasikan Bantuan Ambulans dan Perbaikan Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BPKAD-Kota-Serang-Imam-Rana-Hardiana.jpg)