Cara Refund E-Meterai Peruri, Uang Kembali 75 Persen, Ini Syarat-syarat yang Perlu Disiapkan

Apabila ingin melakukan refund, maka uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.

Editor: Vega Dhini
e-meterai.co.id
Ilustrasi e-Materai. Simak cara refund e-Meterai Peruri berikut ini. 

2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh

3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice

4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Jaminan Kuota e-Meterai yang Sudah Dibeli Tidak Akan Hilang dan akan Kembali Bertahap

Sementara bagi para pembeli e-meterai yang hingga saat ini masih mengalami eror pada laman resmi peruri meterai-elektronik.com, tak perlu khawatir.

Karena Peruri sudah menjamin, bahwa e-meterai yang sudah dibeli akan kembali secara bertahap dan tidak hilang.

Mengutip dari Instagram Stories @peruri.indonesia, pihaknya menyampaikan penjelasan mengenai layanan di meterai-elektronik.com.

"Dengan ini PERURI menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali," tulis Peruri melalui Instagram.

Peruri juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa prioritas yang akan ditangani terlebih dahulu.

Di antaranya, penyelesaian antrian pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses.

Lalu pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran, juga akan segera diproses.

Sementara bagi yang telah membeli e-meterai tetapi kuota tidak bertambah, tidak perlu khawatir.

Peruri menjelaskan bahwa e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hangus ataupun hilang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved