Daftar 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Termuda, Miliki Harta Kekayaan hingga Miliaran Rupiah
Berikut ini tiga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik pada, Rabu (4/9/2024)
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Berikut ini tiga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik pada, Rabu (4/9/2024) lalu.
Selain dinobatkan sebagai anggota dewan termuda, ketiga anggota DPRD Kota Cilegon ini ternyata memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis.
Melansir dari laman resmi KPK di https://elhkpn.kpk.go.id pada Jumat, (6/9/2024) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.
Ketiga anggota dewan muda itu memiliki harta kekayaan hingga mencapai miliaran rupiah.
Berikut ini tiga nama anggota DPRD Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 :
1. Yamanan
Yamanan merupakan anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Yamanan dinobatkan menjadi anggota DPRD Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 karena saat ini masih berusia 23 tahun.
Pria kelahiran 22 November 2000 itu, diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,19 miliar.
Harta tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 474 m2/474 m2 di Kota Cilegon hasil sendiri yang ditaksir senilai Rp 474 juta.
Kemudian dua jenis alat transportasi berupa mobil Mitsubishi Canter dan Mitsubishi Xpander Cross yang ditaksir senilai Rp 645 juta.
Selanjutnya harta bergerak lainnya senilai Rp 9,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 64.506.159,.
Dengan total jumlah harta keseluruhan mencapai Rp 1.193.006.159 per tanggal 19 Juli 2024.
Sebagaimana diketahui, Yamanan berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Cilegon dan Cibeber dengan meraih suara sebanyak 6.304 suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
| Waspada Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Banten, Jumat 10 April 2026 |
|
|---|
| Polda Banten Bongkar Kasus Pertambangan Batubara dan Emas Ilegal di Kawasan Hutan di Lebak |
|
|---|
| Rekrutmen Polri 2026 Dibuka, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Jalan Pintas Lewat Calo |
|
|---|
| Terpidana Pencabulan Anak di Tangsel Kabur Setahun, Ditangkap di Rumah Keponakan di Tegal |
|
|---|
| Skema Pembayaran Program Sekolah Gratis di Banten Dinilai Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/40-anggota-DPRD-Cilegon-2024.jpg)