Daftar 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Termuda, Miliki Harta Kekayaan hingga Miliaran Rupiah

Berikut ini tiga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik pada, Rabu (4/9/2024)

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Berikut ini tiga anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon termuda periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik pada, Rabu (4/9/2024) lalu. Selain dinobatkan sebagai anggota dewan termuda, ketiga anggota DPRD Kota Cilegon ini ternyata memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis. 

Fachri Mohammad Rizki merupakan anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi Partai Demokrat.

Pria berusia 26 tahun itu juga menjadi salah satu anggota DPRD Kota Cilegon termuda periode 2024-2029.

Fachri Muhammad diketahui memiliki harta sebanyak Rp 3,83 miliar. 

Harta tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 1900 m2 di Kota Cilegon, hasil sendiri yang ditaksir senilai Rp 114  juta. 

Kemudian dua jenis alat transportasi berupa mobil Mazda dan Toyota Alphard, yang ditaksir senilai Rp 1,72 miliar. 

Selanjutnya ada kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar, dengan total jumlah harta keseluruhan mencapai Rp 3.834.000.000 per tanggal 14 Juni 2024.

Sebagaimana diketahui Fachri Mohammad Rizki berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Grogol dan Pulomerak dengan meraih suara sebanyak 4.668 suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved