Profil dan Harta Kekayaan Yamanan, Anggota DPRD Cilegon Termuda

Yamanan, seorang anggota DPRD Kota Cilegon terpilih periode 2024-2029 yang dinobatkan sebagai termuda.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Yamanan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terpilih periode 2024-2029 yang dinobatkan sebagai termuda. 

Yamanan menyebut, ada beberapa aspirasi yang menjadi persoalan masyarakat Kota Cilegon khusus nya di dapil 2 Cilegon-Cibeber yang telah disampaikan kepadanya. 

"Diantaranya terkait permasalahan pengangguran yang saat ini semakin mengikat di Kecamatan Cilegon, kemudian  permasalahan pendidikan dan kesehatan," ujarnya. 

Baca juga: Robinsar Mundur dari Anggota DPRD Cilegon Terpilih Gegara Maju di Pilkada 2024

Mahasiswa S2 Universitas Padjadjaran (Unpad) itu mengaku, ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024 lalu. 

Dirinya memiliki niat untuk mewujudkan hak asasi masyarakat Kota Cilegon

"Yang saya bawa adalah gagasan dari salah satu guru besar HTN FH Unpad, bahwa masyarakat memiliki hak untuk didengarkan, dipertimbangkan dan diberikan penjelasan," ungkapnya.

Kemudian sebagai anggota DPRD yang mewakili anak muda, dirinya juga akan menyerap aspirasi yang dirasakan anak-anak muda Kota Cilegon

Salah satunya mengenai permasalahan terkait pengangguran yang masih dialami anak-anak muda di Kecamatan Cilegon-Cibeber. 

"Permasalahan saat ini yang dihadapi anak-anak muda adalah ketidak ada kepastian masa depan yang mereka jalankan dan permasalahan pengangguran menjadi salah satu aspirasi anak-anak muda yang akan saya perjuangkan," jelasnya. 

Termasuk permasalahan lain, kata dia, baik itu ruang terbuka publik ataupun tempat untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan Kota Cilegon

"Harapannya ke depan bisa ada ruang terbuka publik dan ruang-ruang kesenian dan kebudayaan untuk temen-temen kita pemuda pemudi untuk mengekspresikan nilai-nilai kesenian kebudayaan yang ada di Kota Cilegon," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, pada Rabu (4/9/2024). 

Pelantikan itu resmi dilaksanakan melalui rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon

Di hadapan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj dan Wakil Ketua DPRD Nurrotul Uyun. 

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Cilegon Molor, Kursi Dewan Masih Banyak yang Kosong

Para anggota dewan terpilih mengucap sumpah/janji anggota DPRD Kota Cilegon dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang dan disaksikan langsung oleh para anggota DPRD sebelumnya serta seluruh tamu undangan.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 293 Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved