Menag Yaqut Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, DPR Ancam akan Panggil Paksa

Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Editor: Abdul Rosid
Warta Kota Live
Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu dilakukan setelah Menag Yaqut tidak pernah memenuhi undangan sebagai saksi dari Pansus Haji DPR RI.

Panggilan paksa terhadap Menag Yaqut akan melibatkan aparat kepolisian, jika tidak kunjung hadir untuk ketiga kalinya.

Langkah ini dapat dilakukan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). 

Baca juga: Akademisi UIN Banten Minta Menag Kaji Ulang KUA Jadi Tempat Perkawinan Non Muslim

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar menjelaskan bahwa Pansus Haji telah menjadwalkan rapat bersama Menag yang kedua kalinya pada Selasa (10/9/2024), dengan agenda penggalian keterangan. 

Surat undangan untuk Menag agar hadir ke rapat Pansus Haji juga sudah dilayangkan pihak sekretariat sejak beberapa hari lalu.

“Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang. Kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus Haji, untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan kesaksian,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Keterangan Yaqut diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan dari pemeriksaan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak-pihak terkait, soal dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. 

Namun, satu hari sebelum rapat, yakni Senin (9/9/2024) Yaqut menginformasikan tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji DPR RI. 

Alasannya, Yaqut harus menghadiri agenda MTQ Nasional di Kalimantan Timur. 

“Kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya) dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ,” ungkap Marwan.

Pansus curiga Yaqut berbohong

Pada Selasa pagi, lanjut Marwan, Pansus Haji DPR RI justru mendapatkan informasi bahwa Menag hendak melaksanakan rapat koordinasi internal mengenai pelaksanaan ibadah haji. 

Rapat itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore di Kantor Kemenag. 

Pansus Haji DPR RI pun mencurigai Yaqut sengaja berbohong untuk menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved