Pilkada

Lowongan Kerja PTPS Pilkada Banten 2024: Jadwal, Syarat, dan Gaji yang Ditawarkan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024. PTPS Pilkada Banten 2024 dibuka mulai Kamis 12 September 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024.

PTPS Pilkada Banten 2024 dibuka mulai Kamis 12 September 2024.

Baca juga: Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Segini Honornya!

Pendaftaran PTPS Pilkada Banten 2024 dibuka mulai 12-28 September mendatang.

Untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Banten membutuhkan 17.226 orang.

Jumlah PTPS Pilkada Banten 2024 itu disesuaikan jumlah Daftar Pemilih Sementara pasca proses coklit atau pencocokan dan penelitian.

Syarat dan Gaji

Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi dibuka di berbagai wilayah mulai Kamis (12/9/2024). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran ini sebagai bagian dari upaya memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ade Sumardi Berpotensi Gagal Maju di Pilkada Banten Gegara Belum Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan bahwa tahapan rekrutmen PTPS dilakukan serentak mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.

"Pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk gelombang pertama berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Jika belum terpenuhi, akan ada perpanjangan dari 1 hingga 10 Oktober," ujar Andyka, Rabu (11/9), dikutip dari akun Instagram resmi @bawaslu_blora. 

Syarat Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 

Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Blora, Akhmad Alwi, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk mendaftar sebagai PTPS adalah usia minimal 21 tahun dengan ijazah terakhir SMA atau sederajat. 

Setelah mendaftar, para calon pengawas TPS akan menjalani tahapan tes wawancara tanpa ada ujian tertulis.

"Penilaian berdasarkan pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan umum, dan faktor lainnya," jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Blora sendiri membuka total 1.453 posisi pengawas yang akan ditempatkan di setiap TPS di wilayah Blora, sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU setempat.
 
Kisaran Gaji PTPS Pilkada 2024 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved