Pilkada

Lowongan Kerja PTPS Pilkada Banten 2024: Jadwal, Syarat, dan Gaji yang Ditawarkan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024. PTPS Pilkada Banten 2024 dibuka mulai Kamis 12 September 2024. 

Besaran honor untuk pengawas TPS sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, berikut adalah rinciannya:

Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp 2,2 juta per bulan

Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1,9 juta per bulan

Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1,55 juta per bulan

Pelaksana Teknis: Rp 900.000 per bulan

Pelaksana Teknis non-PNS: Rp 1,5 juta per bulan

Panwaslu Desa: Rp 1,1 juta per bulan

Pengawas TPS: Rp 750.000 per bulan

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Rp 1 juta per bulan


 Tahapan Rekrutmen PTPS Pilkada 2024 

Berikut adalah tahapan rekrutmen PTPS Pilkada 2024:

1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS:  9-11 September 2024  

2. Pengumuman Pendaftaran:  12-28 September 2024  

3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon PTPS:  12-28 September 2024  

4. Penelitian Kelengkapan Berkas:  29 September-1 Oktober 2024  

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved