Anggota DPRD Kota Serang, Farhan Aziz Nikahi Anak Kiyai Ponpes Daar El-Qolam Gintung
Anggota DPRD Kota Serang, M. Farhan Azis resmi mempersunting, Sarah Qonita, putri dari pengasuh Ponpes Daar El-Qolam, Gintung, Tangerang
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029, Muhammad Farhan Azis resmi mempersunting wanita pilihannya, Sarah Qonita, putri dari pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam, Gintung, Tangerang, KH. Odhy Rosihuddin.
Akad nikah dan resepsi pernikahan kedua mempelai dilangsungkan di Ponpes Daar El-Qolam, pada hari ini Minggu, (15/9/2024).
Farhan Aziz merupakan putra dari Kepala Dinas Periwisata Provinsi Banten Alhamidi dan Anggota DPR RI Dapil Banten 2, Hj. Nuraeni.
Baca juga: Sosok Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Banten Termuda, Kisahnya Menuju Parlemen Dibikin Buku
Sosok Muhammad Farhan Azis
Muhammad Farhan Azis adalah anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029.
Pemuda kelahiran Serang, 28 April 1998 ini merupakan politisi muda lulusan S2 Edinburgh University, Scotlandia, jurusan kebijakan publik tahun 2022.
Saat ini, Farhan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kota Serang.
Saat berkuliah S1 di Malang, sosoknya merupakan aktivis yang aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan.
Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan pada tahun 2019 dirinya pernah menduduki jabatan sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya.
Farhan juga merupakan penerima beasiswa LPDP, saat melanjutkan kuliah S2 di luar negeri.
Dan pada tahun ini, dirinya baru saja mengikuti program sekolah politisi muda Asia mewakili Indonesia.
Farhan lolos parlemen, dengan memperoleh 2.908 suara, dari Dapil 1, mewakili Kelurahan Unyur, Sumur Pecung, Kaligandu, Lopang, Terondol, dan Sukawana.
Putra dari politisi senior Hj Nuraeni tersebut mengaku, alasannya masuk parleman, didasari oleh keinginannya menjadi perwakilan rakyat yang kuat dalam mengawal aspirasi rakyat, dan kuat dalam membaca peraturan.
"Karena kalo kita benar-benar memperhatikan peran dan fungsi DPR itu berasal dari kata Parle' bahasa Perancis, yang artinya berbicara," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu, (24/8/2024).
"Jadi perwakilan rakyat itu harus berani berbicara terhadap penguasa, yaitu dalam hal ini Pemerintah Daerah selaku eksekutif," tambahnya.
| Wali Kota Budi Rustandi Perpanjang Jabatan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ini Alasannya |
|
|---|
| Sosok Kiwan Nuryadi, Anggota DPRD Serang, Anaknya Terlibat Kecelakaan Beruntun Tewaskan Satu Orang |
|
|---|
| Meski Bukan Cuti Bersama, 70 ASN Kota Serang Ambil Cuti 'Hari Kejepit' 2 Januari 2026 |
|
|---|
| Respons Keluarga Sumar, Korban Kecelakaan di Citeras Lebak Diduga Tertabrak Mobil Anak Anggota DPRD |
|
|---|
| Potret Warga Kota Serang Kunjungi Royal Baroe untuk Menikmati Suasana Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Farhan-Aziz-nikah.jpg)