Tampang Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang, Kini Jadi Tersangka dan Masuk DPO

Polres Padang Pariaman akhirnya telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, berinisial IS.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Polres Padang Pariaman akhirnya telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, berinisial IS. 

Dalam penyisirannya, polisi menemukan barang bukti pendukung diduga merupakan barang milik pelaku.

"Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku yang berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian," ujar Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol Amir mengungkapkan pencarian belum membuahkan hasil.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat bersabar menunggu upaya kepolisian dalam menemukan pelaku.

"Kami masih melakukan pengejaran dan mohon agar masyarakat bersabar. Kami memohon doa dan dukungan semoga pelaku dapat kami amankan," kata Ahmad Faisol.

Nasib Penjual Gorengan

Sebelumnya, viral kabar soal adanya peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis remaja, Nia, asal Padang Pariaman.

Perempuan itu berasal dari keluarga kurang mampu sehingga berjualan gorengan untuk membantu perekonomian keluarga.

Nia hanya penjual gorengan di area rumahnya setiap sore.

Biasanya korban berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 20.00 WIB, Nia di hari Jumat (6/9/2024) itu tak kunjung pulang ke rumah.

Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari keberadaan Nia.

Saat itu pencarian dilakukan keluarga bersama warga dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved