Begini Modus Emak-emak di Kota Serang Tipu Pengusaha hingga Rp 45 Miliar
Modus TS, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang melakukan penipuan hingga Rp45 miliar terungkap.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Modus TS, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang melakukan penipuan hingga Rp45 miliar terungkap.
Ema-emak berusia 44 tahun tersebut melakukan aksi penipuan terhadap pengusaha bernama Supriyadi, dengan cara meminjam modal untuk pengadaan almamater di sejumlah Universitas yang ada di Banten.
Direskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan, pada Juli 2023, TS yang mengaku sebagai pengusaha konveksi mendatangi sejumlah kampus di Banten.
Baca juga: Tipu Pengusaha Rp 45 Miliar, Emak-emak di Kota Serang Ditangkap Penyidik Polda Banten
"Pelaku mengaku mendapat hibah dari luar negeri, dan akan memberikan hibah sebesar 40 juta ke kampus tersebut," kata Dian melalui pesan instan, Selasa (17/9/2024).
Lanjut Dian, pelaku meminta agar pihak kampus menandatangani kontrak kerjasama pengadaan jas almamater yang sudah dibuat olehnya.
"Alasannya untuk formalitas, supaya pemberi hibah ini percaya bahwa CV Galery Tika Jaya sering bekerjasama dengan kampus," jelasnya.
Dian menjelaskan, setelah kontrak tersebut ditandatangani pihak kampus, pelaku kemudian menghubungi Supriyadi untuk meminjam modal pengadaan almamater.
"Atas dasar kontrak itu korban mau memberikan modal kepada pelaku secara bertahap," ujar Dian.
Dian mengungkapkan, TS kemudian membuat berita acara untuk perubahan pesanan dengan dalih ada perubahan dari pihak kampus.
Selanjutnya ungkap Dian, TS bertemu dengan pihak Toko Maniez Textil di Jakarta untuk pembuatan almamater sesuai kontrak untuk meyakinkan korban.
"Kemudian secara bertahap TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut kepada seorang wanita yang disebutnya sebagai karyawan toko," ungkap Dian.
Menurut Dian, TS juga memberikan sejumlah uang pada Supriyadi yang disebutnya sebagai keuntungan.
Namun setelah beberapa lama, TS tak lagi memberikan uang tersebut.
Bentrok! Tembakan Gas Air Mata Diluncurkan, Massa Aksi di Jalan Protokol Kota Serang Berhamburan |
![]() |
---|
Demonstrasi di Kota Serang Chaos, Satu Orang Massa Aksi Jatuh Terkapar, Kepala Bocor |
![]() |
---|
Massa Aksi di Ciceri Kota Serang Rusak hingga Bakar Pos Polantas |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi di Ciceri Kota Serang Berlanjut Hingga Malam, Pelajar Terlibat, Polisi Tak Berjaga |
![]() |
---|
Memanas! Massa Aksi di Ciceri Kota Serang Rusak dan Corat-Coret Pos Polantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.