Begini Modus Emak-emak di Kota Serang Tipu Pengusaha hingga Rp 45 Miliar

Modus TS, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang melakukan penipuan hingga Rp45 miliar terungkap.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polisi
TS saat dimintai keterangan penyidik Polda Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Modus TS, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang melakukan penipuan hingga Rp45 miliar terungkap.

Ema-emak berusia 44 tahun tersebut melakukan aksi penipuan terhadap pengusaha bernama Supriyadi, dengan cara meminjam modal untuk pengadaan almamater di sejumlah Universitas yang ada di Banten.

Direskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan, pada Juli 2023, TS yang mengaku sebagai pengusaha konveksi mendatangi sejumlah kampus di Banten.

Baca juga: Tipu Pengusaha Rp 45 Miliar, Emak-emak di Kota Serang Ditangkap Penyidik Polda Banten 

"Pelaku mengaku mendapat hibah dari luar negeri, dan akan memberikan hibah sebesar 40 juta ke kampus tersebut," kata Dian melalui pesan instan, Selasa (17/9/2024).

Lanjut Dian, pelaku meminta agar pihak kampus menandatangani kontrak kerjasama pengadaan jas almamater yang sudah dibuat olehnya.

 

"Alasannya untuk formalitas, supaya pemberi hibah ini percaya bahwa CV Galery Tika Jaya sering bekerjasama dengan kampus," jelasnya.

Dian menjelaskan, setelah kontrak tersebut ditandatangani pihak kampus, pelaku kemudian menghubungi Supriyadi untuk meminjam modal pengadaan almamater.

"Atas dasar kontrak itu korban mau memberikan modal kepada pelaku secara bertahap," ujar Dian.

Dian mengungkapkan, TS kemudian  membuat berita acara untuk perubahan pesanan dengan dalih ada perubahan dari pihak kampus.

Selanjutnya ungkap Dian, TS bertemu dengan pihak Toko Maniez Textil di Jakarta untuk pembuatan almamater sesuai kontrak untuk meyakinkan korban.

"Kemudian secara bertahap TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut kepada seorang wanita yang disebutnya sebagai karyawan toko," ungkap Dian.

Menurut Dian, TS juga memberikan sejumlah uang pada Supriyadi yang disebutnya sebagai keuntungan.

Namun setelah beberapa lama, TS tak lagi memberikan uang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved