Kabinet Prabowo Gibran

APBN 2025 Era Prabowo Subianto Disetujui DPR RI, Ini Rinciannya

DPR RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang Undang. 

Editor: Ahmad Haris
istimewa
Gedung DPR RI. DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang Undang.  

Pendapatan itu berasal dari penerimaan pajak Rp 2.189,30 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 301,60 triliun, PNBP Rp 513,63 triliun, dan hibah Rp 581,1 miliar. 

Baca juga: Kemenkeu Bakal Gunakan Saldo Anggaran Lebih Rp100 T Demi Tutupi Defisit APBN 2024 Rp609,7 T

Pos belanja negara juga ditetapkan naik dari RAPBN 2025 menjadi Rp 3.621,31 triliun. 

Anggaran ini diperuntukan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, dan transfer ke daerah Rp 919,87 triliun. 

Untuk menutupi gap antara pendapatan dan belanja tersebut, alokasi pembiayaan yang disepakati sebesar Rp 616,18 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Setujui APBN 2025 Era Prabowo Subianto, Ini Rinciannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved