Pilkada 2024
110 DPS Hasil Perbaikan Dinyatakan TMS, Ini Penjelasan KPU Tangerang Selatan
Ratusan data pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap, Jumat, (20/9/2024).
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilih Umum (KPU) menggelar rapat rapat pleno terbuka pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2024, Serpong, Tangsel, Jumat, (20/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap tersebut, ratusan data pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Divisi perencanaan data dan informasi (Rendatin) KPU Tangsel, Widya Victoria mengatakan, hasil pemutakhiran daftar pemilih sudah tuntas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca juga: Kabupaten Tangerang Jadi Wilayah Pemilik DPT Terbesar ke-3 di Indonesia, Jumlahnya 2.369.021 Pemilih
Dari hasil pemutakhiran tersebut, KPU mendapatkan angka 1.058.198 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Widya mengatakan, 110 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pada tahap finalisasi yang kemudian rapat pleno di tingkat kota, kami menyatakan 110 pemilih sementara hasil perbaikan TMS," kata Widya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (20/9/2024).
Adapun, rapat pleno terbuka penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2024 belum final.
Baca juga: KPU Tangsel Lantik 26.894 Petugas KPPS
Soal DPSHP yang dinyatakan TMS, Widya mengatakan jika hal tersebut terjadi karna perubahan - perubahan seperti pindah datang dan pindah keluar domisili dan terdata telah meninggal dunia.
“Jadi ada pergeseran angka ketika DPSHP di tingkat PPK, sampai nanti menuju penetapan DPT,” ucap Widya.
Jika diakumulasikan, selisih angka saat ini terjadi menjadi 1.058.088 pemilih sementara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul KPU Tangsel Nyatakan 110 DPS Hasil Perbaikan Dinyatakan TMS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.