Pilkada Cilegon

Pilkada Cilegon, Bawaslu Libatkan LSM dan Ormas untuk Awasi Jalannya Kampanye

Bawaslu Kota Cilegon mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk menjadi pengawas partisipatif

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk menjadi pengawas partisipatif di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk menjadi pengawas partisipatif di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon, Subi'ah dalam acara sosialisasi pengawas partisipatif.

Subi'ah mengatakan sosialisasi partisipatif itu sebelumnya sudah dilakukan di beberapa lapisan masyarakat.

"Kali ini kita melakukan segmen LSM dan ormas, kemarin kan kita sudah dengan disabilitas, mahasiswa, segmen perempuan dan lainnya," ujarnya saat di The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (19/9/2024).

Lantaran segmen LSM dan ormas belum tercover semua, sehingga pihaknya kali ini mengcover seluruh LSM dan ormas di Cilegon.

Kurang lebih ada 92 peserta dari beberapa organisasi LSM dan ormas yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Adapun tujuannya, kata dia, yaitu mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif menjadi partner Bawaslu di dalam pengawasan Pilkada 2024.

Baca juga: Pilgub Banten 2024: Diusung Golkar dan PDIP, Ini Visi Misi Airin Rachmi-Ade Sumardi

"Karena seperti yang sering kami sampaikan bahwa Bawaslu SDM hanya sedikit, maka kita mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif aktif di pilkada nanti," jelasnya.

Subi'ah menyebut pengawasan terdekat saat ini yaitu terkait pengawasan kampanye.

Sebab tepat tanggal 25 September 2024, masa kampanye Pilkada 2024 sudah dimulai.

"Kampanye itu kan tidak bisa dilakukan hanya Bawaslu saja, tapi masyarakat juga harus berpartisipasi aktif," katanya.

Sebab pada saat kampanye, lanjut Subi'ah, banyak kegiatan yang tidak semua kegiatan diketahui oleh Bawaslu.

"Siapa tahu dengan adanya masyarakat yang sudah mendapatkan materi ini, mau menjadi pengawas partisipatif di dalam acara yang tidak ada Bawaslu-nya," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved