Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023

Simak kriteria pelamar CPNS 2024 yang boleh menggunakan nilai SKD 2023 berikut ini.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Simak kriteria pelamar CPNS 2024 yang boleh menggunakan nilai SKD 2023 berikut ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kriteria pelamar CPNS 2024 yang boleh menggunakan nilai SKD 2023 berikut ini.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah berakhir.

Kini, pelamar telah memasuki tahap masa sanggah hasil seleksi administrasi.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Sementara itu, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bisa menggunakan nilai SKD tahun 2023.

Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun 2023 dijadwalkan pada 18 - 28 September 2024.

Bagi pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2024 untuk SKD CPNS 2024 harus memperhatikan beberapa kriteria berikut ini.

Baca juga: 30 Contoh Alasan untuk Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Baca juga: 13 Langkah Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

3 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Menggunakan Skor SKD 2023

Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut 3 kriterianya:

1. Pelamar harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama saat melamar seleksi CPNS di tahun sebelumnya

2. Beda dengan syarat pendidikan tadi, kalau kamu memilih menggunakan skor SKD tahun lalu jabatan dan instansi yang dilamar tidak harus dengan sebelumnya.

Contohnya, pelamar pada tahun lalu melamar sebagai pengelola pelayanan publik di Kominfo, tapi pada tahun ini melamar jadi pranata humas di BKN, itu tidak akan menjadi masalah.

Hanya saja masih pada tingkat pendidikan yang sama dan memenuhi kualifikasi jabatan serta syarat instansi.

3. Pastikan skor SKD pelamar pada tahun lalu memenuhi ambang batas atau passing grade.

Pasalnya kalau tidak lolos passing grade tahun lalu, pelamar tidak bisa memilih dan harus mengikuti tes SKD tahun ini.

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD Tahun Lalu

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Pada bagian bawah resume pendaftaran, terdapat menu 'Gunakan Nilai SKD Tahun 2023'
  • Klik 'Ya' untuk mengunggah skor SKD tahun lalu

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri Affifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved