Pilkada

Pesan Al Muktabar ke Pjs Kota Cilegon dan Tangsel Selama Cuti Pilkada

Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Nana Supiana dan Tabrani dapat mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
engkos kosasih
Pengukuhan Pjs wali Kota Cilegon dan Tangerang Selatan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Nana Supiana dan Tabrani dapat mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Nana Supiana merupakan Kepala BKD Banten yang ditunjuk menjadi PJs Walikota Cilegon menggantikan Helldy Agustian.

Sedangkan Kepala Dindikbud Banten, Tabrani ditunjuk menjadi PJs wali kota Tangerang Selatan menggantikan Benyamin Davnie.

"Pjs wali kota harus memfasilitasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota dan menjaga netralitas ASN," kata Al Muktabar saat pengukuhan Pjs wali Kota Cilegon dan Tangerang Selatan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/9/2024).

Sementara PJs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengaku akan langsung bertugas untuk menjalankan program peninggalan Helldy Agustian selama dua bulan ke depan.

"Insyaallah siap 24 jam bertugas, saya juga siap stay di sana selama dua bulan," kata Nana.

Ia juga memastikan akan menjaga netralitas ASN dan kondusifitas Pilkada di Kota Cilegon dengan cara melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh.

Baca juga: Dikukuhkan PJ Gubernur Banten, Nana Supiana dan Tabrani Jabat Pjs Kota Cilegon-Tangsel

"Kita akan bersinergi ber harmonisasi untuk menjaga kondusifitas Cilegon," katanya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani memastikan akan berupaya menjalan tugas tersebut dengan maksimal, terutama dalam mensukseskan Pilkada.

"Nanti saya koordinasi dengan berbagai pihak, bagaimana caranya supaya partisipasi pemilih tinggi," ungkap Tabrani.

Baca juga: KPU Tetapkan Dua Paslon Pilgub Banten, Nomor Urut Diundi Besok

Ia juga menekankan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat bersikap netral di Pilkada.

"Itu harus diterapkan karena ada aturan-aturan yang mengikat di dalam ASN, tidak boleh berpihak," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved