Pilgub Banten

KPU Tetapkan Dua Paslon Pilgub Banten, Nomor Urut Diundi Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Banten 2024.

Editor: Glery Lazuardi
engkos kosasih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada Pilgub Banten 2024.

Mereka yaitu

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi

Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024.

Penetapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang, pada Minggu (22/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan Airin Rachmi-Ade Sumardi vs Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Pasangan cagub-cawagub diwakili oleh tim pemenangan masing-masing.

Setelah penetapan, rencananya pada Senin besok akan dilakukan pengundian nomor urut. 

"Setelah penetapan pasangan calon selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut besok," kata
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan, Minggu (22/9/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved