Siswi Terlibat Video Asusila di Gorontalo Diminta Dapatkan Perlindungan, Ini Alasannya

Kementerian Agama (Kemenag) meminta siswi yang terlibat video asusila dengan seorang gurunya di Gorontalo mendapat perlindungan.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tribun Video
Kementerian Agama (Kemenag) meminta siswi yang terlibat video asusila dengan seorang gurunya di Gorontalo mendapat perlindungan. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan guru yang terlibat video asusila tersebut, inisial DH. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam kasus ini.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor, dan kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Polisi menjerat DH dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved