Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang Resmi Dibentuk, Ini Daftar Lengkapnya
DPRD Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna Sabtu (28/9/2024) siang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024) siang.
AKD yang disepakati meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.
Pantauan TribunBanten.com, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dengan didampingi Wakil Ketua I Roni Alfanto, Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III Hasan Basri.
Baca juga: Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Akan Dilakukan Farhan Azis
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, Plh Sekda Kota Serang, dan Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan, pembentukan AKD sudah sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib.
"Bahwa alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan terdiri dari badan musyawarah, komisi-komisi, Banggar, Bapemperda, serta badan kehormatan, yang semuanya dibentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD,” jelasnya.
Muji lantas menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang, dalam rangka pembentukan AKD yang dimaksud.
"Surat itu berisi tentang usulan keanggotaan pada tiap-tiap alat kelengkapan, yang akan ditetapkan pada Rapat Paripurna hari ini," tegasnya.
Muji menjelaskan, bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, karena jabatannya juga menjabat sebagai Pimpinan Bamus dan Banggar.
"Sehingga dua alat kelengkapan tersebut sudah selesai dibentuk," ucapnya.
Muji kemudian memberikan jeda sidang selama 10 menit, untuk peserta sidang yang tergabung dalam Komisi, Bamperda, dan Badan Kehormatan memilih pimpinannya.
Setelah jeda 10 menit, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, membacakan susunan pimpinan Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Kota Serang periode 2024-2029, sebagai berikut.
Komisi 1 Bidang Pemerintahan
Ketua : Tubagus Ridwan Akhmad
Wakil Ketua : Suradi
Sekretaris : Wisol
Anggota :
1. Zainal Abidin Machmud
2. Santani
3. Erna Yuliawati
4. Ramlan Junaidi
5. Edi Santoso
6. Ubaidilah
7. Salman Alfarizi
| Dari Kebaya ke Meracik Parfum: Cara Unik Perempuan Serang Rayakan Semangat Kartini 2026 |
|
|---|
| 100 Pekerja di Kota Serang Terkena PHK Sejak 2025, Sektor Finance Paling Terdampak |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Terondol Kota Serang Akan Dibangun Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-dprd-pembentukan-AKD.jpg)