Resmi Jadi Anggota Banggar DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati Ingin APBD Dirasakan oleh Rakyat

Erna Yuliawati mengaku, dirinya ingin, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Erna Yuliawati anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029. Komisi 1 bidang pemerintahan 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Erna Yuliawati resmi ditetapkan sebagai salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang.

Kepada TribunBanten.com, Erna Yuliawati mengaku, dirinya ingin, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Serang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Menurutnya anggaran tersebut asalnya dari masyarakat, maka itu harus dikembalikan lagi pada masyarakat. 

Baca juga: Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang Resmi Dibentuk, Ini Daftar Lengkapnya

"Sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Banten kemarin, anggota DPRD harus benar-benar mengawal anggaran ini agar berkualitas," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu (28/9/2024).

"Berkualitas itu artinya hemat, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat," sambungnya. 

 

 

Erna mengaku, telah mempelajari RAPBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025.

"Yang mana didalamnya itu tertuang bahwa Kota Serang akan memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar, salah satunya pendidikan sebesar 20 persen," ungkapnya. 

Politisi PKS itu lantas mencontohkan, hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penggunaan anggaran yang berkualitas.

"Misalnya anggaran pendidikan yang sudah diporsi 20 persen itu, jangan hanya dilihat dari nominalnya saja. Tapi juga harus memperhatikan kualitas di dalam pendidikannya," jelasnya. 

"Jangan sampai hanya formalitas-formalitas saja, yang akhirnya itu tidak dirasakan oleh masyarakat. Dan larinya pada kualitas SDM kita yang tidak beranjak meningkat," sambungnya. 

Di akhir dirinya berkomitmen, akan terus mendorong dan mengawal proses anggaran di Kota Serang, agar lebih baik. 

Baca juga: Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Akan Dilakukan Farhan Azis 

"Nanti kami dari Banggar akan langsung rapat dengan Pemkot soal RAPBD ini, dan saya pasti akan terus mengawal," ujar Erna.

Sebagai informasi, DPRD Kota Serang telah resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved