Simak Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan, Jangan Sampai Saltum!

Berikut di dalam artikel ini ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

Warta Kota/Nur Ichsan
Berikut di dalam artikel ini ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui. 

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup berwarna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Baca juga: Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan Berjilbab

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

4. Sepatu tertutup berwarna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat SKD

  • Dokumen Wajib Peserta SKD CPNS 2024:
  • Kartu Ujian SKD CPNS
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku
  • Paspor (seleksi di luar negeri)
  • Kartu Pengenal Pegawai (khusus peserta pengembangan karier)
  • Alat Tulis

Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2024:

  • Buku atau catatan lainnya;
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2024

Sebagai informasi, lokasi SKD CPNS 2024 kemungkinan besar sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran.

Meski begitu para peserta CPNS 2024 bisa mengakses informasi seputar jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 di kartu ujian yang telah diunduh di sscasn.bkn.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved