Batas Akhir Pengajuan Masa Sanggah CPNS 2024, Berikut Persyaratan yang Harus Diketahui
Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan memiliki waktu tujuh hari kerja untuk mengolah hasil sanggah dan mengumumkan keputusan akhir.
Baca juga: Pengumuman CPNS Kemenkeu 2024: Cara Sanggah, Cek Kode Kelulusan dan Tindak Lanjut
Setelah rangkaian masa sanggah selesai, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan pelamar CPNS 2024:
A. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Periode: 23 Januari - 21 Februari 2025
Pelamar yang lulus seleksi CPNS diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus masuk/login dengan akun masing-masing dan mengunggah beberapa dokumen penting, seperti:
Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
Ijazah asli yang digunakan untuk melamar.
Transkrip nilai asli.
Hasil cetak DRH yang sudah diisi dengan tangan, tanda tangan, dan dibubuhi meterai Rp 10.000.
Surat Pernyataan yang berisi lima poin dan surat pernyataan khusus bagi CPNS di lingkungan BKN.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
BKN Catat Ada 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.