Satu Keluarga di Serang Banten Produksi Narkotika Jenis PCC, Dua Bulan Hasilkan 6,9 Juta Butir

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengungkap rumah mewah yang menjadi tempat produksi narkotika dikendalikan satu keluarga.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
BNN RI membongkar praktit produksi narkoba di rumah mewah yang berlokasi di lingkungan perumahan Purna Bhakti, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala  BNN RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengungkap rumah mewah yang menjadi tempat produksi narkotika dikendalikan satu keluarga.

Keluarga tersebut terdiri dari suami insial BY, istri inisial RY dan anak inisial DD. Mereka memproduksi narkotika jenis PCC sejak Juli 2024 dengan jumlah produksi sebanyak 6,9 juta butir.

"Kita ini menangkap satu keluarga, suami, istri dan anak. Ini istri ke 3 dari BY, kalau anaknya dari istri pertama," kata Marthinus saat ekpose di Serang, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polres Serang, 24 Kg Sabu dan 39 Kg Ganja Disita

Diketahui, sebelumnya BNN RI menggerebek rumah mewah di lingkungan perumahan Purna Bhakti, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu kemarin.

Rumah mewah milik BY tersebut menjadi tempat labolatorium gelap pembuatan narkotika jenis PCC

Kata Marthinus, produksi narkotika tersebut dioperasikan oleh istri dan anak BY. Karena BY mendekam di penjara gegara kasus narkoba.

Lanjut Marthinus, istri BY memiliki peran untuk mengatur keuangan, sedangkan AD sebagai pengawas produksi.

Selain mengamankan tiga orang tersebut, BNN RI juga mengamankan AD menantu BY yang berperan sebagai penyalur paket. 

Kemudian, BN dan HZ pemasok bahan baku, FS sebagai buyer, AC pengemas bahan jadi, JF koki atau pembuat racikan, dan LF pengirim paket.

"Yang mengendalikan di luar tersangka DD, dan tetap dikendalikan dari dalam oleh yang bersangkutan (BY)," ujarnya.

Sementara Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat menjelaskan, terbongkarnya tempat produksi narkotika bermula dari pengiriman 16 karung melalui jasa ekspedisi oleh DD.

"Barang berisi 960.000 butir PCC tersebut hendak dikirim ke Jawa Timur, setelah dilakukan penyelidikan mengembang ke rumah di Kecamatan Taktakan," ungkap Aldrin.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved