Aturan Pakaian SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan, Pakai Kemeja Putih Lengan Panjang!

Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat tes berlangsung.

Tribunnews.com
Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat tes berlangsung. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024 yang harus diketahui.

Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat tes berlangsung.

Peserta perlu memperhatikan aturan terkait pakaian SKD untuk mengantisipasi kegagalan ujian gara-gara tidak memperhatikan ketentuan pakaian yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Tes CPNS 2024: Cara Cetak Kartu Ujian, Lokasi dan Materi TWK

Hal itu karena panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar jika pelamar tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024

Sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis secara resmi. Akan tetapi, para peserta bisa mencermati aturan pada tahun 2023 untuk menjadi bahan acuan.

Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti yang dilansir dari https://casn.kemenkumham.go.id/.

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup warna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Perempuan

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved