Hakim Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Agenda Sidang di Pengadilan Agama Cilegon Ditunda

Sejumlah hakim di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Cilegon menggelar aksi mengambil cuti kerja. Beberapa agenda persidangan ditunda hingga minggu depan

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Cilegon. Sejumlah hakim di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Cilegon menggelar aksi mengambil cuti kerja. Beberapa agenda persidangan ditunda hingga minggu depan. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sejumlah hakim di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Cilegon menggelar aksi mengambil cuti kerja.

Beberapa agenda persidangan ditunda hingga minggu depan.

Baca juga: MAKI Ingatkan Hakim untuk Independen dan Tak Dipengaruhi Siapapun

Hakim Pengadilan Agama Cilegon, Yunanto mengatakan sejumlah hakim mengambil cuti untuk ikut aksi solidaritas dalam memperjuangkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.

"Iya (pada mogok kerja,-red), sementara waktu persidangan ditunda semua sampai minggu depan, jadi seminggu ini secara otomatis tidak ada pemeriksaan perkara, (hakimnya,-red) pada ke Jakarta," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, (7/10/2024).

Baca juga: Cuti Bersama Hakim se-Indonesia: Jadwal, Jumlah Peserta hingga Targetnya

Yunanto menyebut, aksi itu dilakukan sebagai aksi solidaritas secara serentak yang dilakukan oleh hakim se-Indonesia di empat lingkungan peradilan.

Kurang lebih ada tiga hakim Pengadilan Agama Cilegon yang saat ini ikut mengambil cuti untuk pergi ke Jakarta.

Para hakim tersebut melakukan aksi demi ikut membela para hakim yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian dari Presiden Republik Indonesia.

"Aksi ini terkait revisi peraturan pemerintah terkait hak keuangan dan fasilitas hakim yang sudah 12 tahun belum ditanggapi oleh Presiden," ucapnya.

Disampaikan Yunanto, para hakim di Indonesia sudah berkali-kali mengajukan hak tersebut ke Presiden.

Namun hingga saat ini, kata dia, hanya janji yang diberikan dan belum direalisasikan sejak 12 tahun berlalu.

"Cuma janji-janji, sampai hari ini belum berubah, kasian yang di daerah-daerah," katanya.

Meski demikian, Yunanto mengatakan saat ini aktivitas di Pengadilan Agama Cilegon masih tetap berjalan.

Namun untuk persidangan ditunda sepekan ini, dan akan di proses minggu depan.

"Kalau hanya layanan untuk menerima dan mengambil putusan bisa, tapi kalau untuk memeriksa tidak bisa ditunda sampai minggu depan," tandasnya.
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved