Dirut Bank Banten Sebut KUB dengan Bank Jatim Bukan Pencaplokan 

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami buka suara soal pemberitaan mengenai Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim.

|
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Dok. Bank Banten
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami saat menjelaskan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan BJTM, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami buka suara soal pemberitaan mengenai Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, yang dinarasikan sebagai "pencaplokan". 

Menurut Muhammad Busthami, Konsolidasi Bank Umum dan Kelompok Usaha Bank (KUB) telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lewat POJK No. 12/POJK.03/2020. 

Peraturan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh OJK, untuk memperkuat stabilitas dan daya saing sektor perbankan di Indonesia. 

Baca juga: Pemkot Serang Resmi Pindahkan RKUD, Gaji Seluruh Pegawai melalui Bank Banten Mulai September 2024

"Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bukan merupakan proses akuisisi atau penggabungan bank, melainkan sebuah kerjasama strategis yang dirancang untuk menciptakan sinergi antar bank dalam satu kelompok," ujar Busthami saat ditemui TribunBanten.com di kantornya, Rabu (9/10/2024). 

Ia melanjutkan, tujuan utama KUB adalah meningkatkan efisiensi, memperkokoh fondasi keuangan. 

Serta menghadirkan daya saing yang lebih baik, di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis serta dalam rangka pemenuhan POJK POJK No. 12/POJK.03/2020. 

 

 

"KUB adalah bentuk kolaborasi yang tidak menghilangkan identitas dan karakteristik masingmasing bank." 

"Ini adalah upaya bersama untuk memperkuat posisi masing-masing entitas di pasar perbankan, demi kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Busthami. 

Saat ini, kata Busthami, Bank Banten sedang berada dalam tahap pembahasan terkait potensi kerjasama strategis dengan Bank Jatim dalam konteks KUB.  

Proses ini akan dilakukan secara transparan dan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Al Muktabar dan Adhy Karyono Dukung Percepatan KUB Bank Banten dan Bank Jatim

"Penting untuk diketahui bahwa Bank Banten tetap berada di bawah kepemilikan penuh Pemerintah Provinsi Banten, dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan pemangku kepentingan," katanya. 

Ia meyakini, langkah  KUB dengan Bank Jatim akan semakin memperkuat posisi Bank Banten di industri perbankan nasional. 

"Kami yakin bahwa melalui langkah-langkah ini, Bank Banten akan semakin memperkuat posisinya di industri perbankan nasional, membuka peluang-peluang baru, memperkuat likuiditas dan permodalan demi pertumbuhan berkelanjutan," tukas Busthami.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved