Polda Sumut Jerat Ratu Entok dengan UU ITE, Ancaman Penjara 5 Tahun

Polda Sumut menjerat selebgram Ratu Thalia atau Ratu Entok dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Polda Sumut menjerat selebgram Ratu Thalia atau Ratu Entok dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menjerat selebgram Ratu Thalia atau Ratu Entok dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagaimana diketahui, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menjadi tersangka, Ratu Entok juga ditahan akibat unggahannya yang diduga menistakan agama Kristen.

Baca juga: CEK FAKTA Viral Video Pengumuman Pengunduran Diri Gibran Sebagai Wapres Terpilih

Ratu Entok resmi jadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, Ratu Entok alias Ratu Thalisa melakukan itu untuk membalas komentar pengguna media sosial yang memintanya memotong rambut karena ia dianggap seorang laki-laki.

"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya.  Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri."

Saat ini Polisi masih terus memeriksa Ratu Thalisa alias Ratu Entok guna proses lebih lanjut.

Rencananya, Ratu Entok dijebloskan ke sel tahanan perempuan karena dia berstatus perempuan.

Polisi meminta masyarakat mempercayakan kepada Polisi terkait penyelidikan ini.

"Jadi prinsipnya biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentu kami juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatera Utara tidak terpancing tidak terprovokasi, serta kita akan proses dilakukan secara terbuka."

Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.

Selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," bentaknya dengan ekspresi geram.

Namun kini, postingan tersebut telah dihapusnya dari akun tiktok pribadinya dan muncul video klarifikasi nya.

Dalam video klarifikasi yang diunggahnya, Ratu Entok menyampaikan bahwa video tersebut tidak utuh.

Adapun dia menanggapi video yang dibahas oleh akun tiktok milik Dedy Mauritz terkait videonya.

Menurutnya, video yang beredar tersebut telah diedit dan tidak utuh.

"Konten saya banyak di goreng, banyak di Krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya," ucapnya di dalam video.

Ia juga mengancam akan melaporkan ke polisi jika ada yang nekat melaporkannya ke kantor polisi, karena video dugaan penistaan agama yang dilakukan nya itu.

"Nah, kalau pun ini nanti klimaksnya sampai harus masuk ke ranah hukum, ada LP. Saya pasti akan gugat balik orang yang sudah mengkrop, orang yang sudah mengedit video saya. Saya pasti tidak akan mungkin dia saja," katanya.

Dalam keterangannya, ia mengaku tidak mengetahui foto yang ditunjukkannya itu merupakan Yesus.

Katanya, dia mendapatkan foto tersebut dari google. Kala itu, ia mencari foto tokoh agama dan muncul foto tersebut.

Ratu Entok ini mengaku kesal, karena banyak yang memintanya potong rambut karena mengaku telah hijrah.

Kemudian, ia pun mencari foto tokoh agama yang berambut panjang dan muncul foto Yesus.

Dia juga tidak mengakui telah melakukan penistaan agama.

"Saya search di google, tokoh laki-laki yang alim, yang punya agama apalah itu. Itu muncul (foto Yesus) di google itu yang paling atas, itu saya ambil. Bagi saya berarti dia banyak dikenal orang, karena di google dia paling atas. Saya tidak tahu dia siapa, dia dari agama apa," katanya.

"Saya cari tokoh Agama, saya bilang kau juga cukur ya karena aku di suruh cukur, ini saja bisa berambut panjang dan masih banyak lagi foto sejenis seperti itu, kenapa saya disuruh cukur dalam agama saya," sambungnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok di kawasan rumahnya yang berada di Medan Marelan. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved