3 Museum di Banten yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga
Memperingati Hari Museum Nasional 12 Oktober 2024, berikut ini daftar museum di Banten yang wajib dikunjungi!
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Memperingati Hari Museum Nasional 2024, berikut ini daftar museum di Banten yang wajib dikunjungi!
Setiap tahunnya, Hari Museum Nasional diperingati pada 12 Oktober.
Untuk warga Banten, peringatan Hari Museum Nasional bisa semakin berkesan dengan mengunjungi museum-museum yang ada di Provinsi Banten.
Di Banten, terdapat sejumlah museum yang wajib dikunjungi bersama keluarga untuk menambah wawasan mengenai sejarah dan kejayaan peninggalan masa lalu.
Di antara sekian banyak museum yang ada di Banten, berikut ini daftar tiga museum yang bisa dikunjungi bersama keluarga.
Awalnya pada tahun 2013, Museum Negeri Provinsi Banten bertempat di Kantor Budaya Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Karena berbagai petimbangan, lokasi museum akhirnya dipindahkan ke pusat kota yaitu ke Gedung Pendopo Gubernur lama di Kota Serang.
Pemindahan dilakukan juga karena mempertimbangkan bangunannya yang merupakan peninggalan Cagar Budaya dan memiliki latar belakang sejarah.
Museum Negeri Banten diresmikan oleh Gubernur Banten Rano Karno S.IP pada 29 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 032/Kep.420-Huk/2015 tentang Penggunaan bangunan Pendopo Gubernur Banten sebagai Museum Negeri Provinsi Banten.
Museum Negeri Banten memiliki beberapa koleksi seperti Replika Archa Ganesha, Replika Prasasti Munjul, Kalkulator Mekanis, Golok Ciomas hingga Mata Uang Kertas Dai Nippon.
2. Museum Benteng Heritage
Terletak di Jalan Cilame No.20, Pasar Lama, Tangerang, Museum Benteng Heritage adalah hasil restorasi sebuah bangunan berasitektur tradisional Tionghoa.
Diperkirakan, bangunan ini merupakan salah satu bangunan tertua di Kota Tangerang yang dibangun pada pertengahan abad 17.
Bangunan ini direstorasi dan diresmikan sebagai museum pada tahun 2011.
| PT Banten Perberat Hukuman Eks Kacab BTN BSD Jadi 8,5 Tahun dalam Kasus KUR Fiktif Rp13,9 Miliar |
|
|---|
| Polda Banten Tolak Gelar Perkara Khusus Kasus PT Trimitra, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan |
|
|---|
| Ini 5 Tuntutan Mahasiswa UIN Banten ke Pemerintah dan DPR RI, Soroti UU TNI hingga MBG |
|
|---|
| Ketentuan Daftar Ulang SPMB SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Provinsi Banten, Ini Dokumen yang Dibutuhkan |
|
|---|
| Momen Sachrudin Angkat Piala Juara Umum POPDA Banten 2026, Selebrasi Bersama Atlet Kota Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/seminar-manuskrip-banten-yang-dilaksanakan-di-museum-negeri-banten.jpg)