Kena Tilang saat Operasi Zebra 2024 di Banten, Begini Cara Bayar Denda Online

Bagi masyarakat Banten yang terkena razia Operasi Zebra 2024, dan bingung cara membayar tilang online. Berikut ini cara bayar denda tilang online.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
ade feri
Masyarakat Banten yang terkena razia Operasi Zebra 2024, dan bingung cara membayar tilang online. Berikut ini cara bayar denda tilang online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi di wilayah Provinsi Banten akan menggelar Operasi Zebra hingga 27 Oktober 2024.

Bagi masyarakat Banten yang terkena razia Operasi Zebra 2024, dan bingung cara membayar tilang online.

Berikut ini disajikan informasi cara bayar denda tilang online, usai terkena Operasi Zebra 2024.

Baca juga: Dear Pengguna Jalan! Ini Daftar Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Banten

Denda tilang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Denda tilang juga diberikan untuk membuat pelanggar menyadari bentuk kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

Pelanggar aturan lalu lintas saat ini dapat membayar denda tilang dengan mudah, yakni melalui Bank BRI.

Lantas bagaimana cara membayar denda tilang tersebut?

Bagi masyarakat Banten yang terkena razia Operasi Zebra 2024, dan bingung cara membayar tilang online. Berikut ini cara bayar denda tilang online.
Bagi masyarakat Banten yang terkena razia Operasi Zebra 2024, dan bingung cara membayar tilang online. Berikut ini cara bayar denda tilang online. (humas.polri)

Cara Bayar Denda Tilang

Berikut langkah-langkah membayar denda tilang secara online via Bank BRI:

1. Bayar tilang via Teller BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved