Dear Wisatawan! Ini Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra 2024 ke Objek Wisata di Pandeglang dan Lebak
Inilah daftar ruas jalan rawan digelar Operasi Zebra bulan Oktober 2024 menuju objek wisata di wilayah Pandeglang dan Lebak.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah daftar ruas jalan rawan digelar Operasi Zebra bulan Oktober 2024 menuju objek wisata di wilayah Pandeglang dan Lebak.
Diketahui, objek wisata di Pandeglang yang terkenal saat ini yakni, Panatai Carita, Pantai Tanjunglesung, Pemandian Cikoromoy, hingga Pemandian Citaman.
Kemudian, objek wisata di Lebak yang terkenal saat ini, Pantai Bagedur, Pantai Pasir Putih, Goa Langgir hingga Pantai Sawarna.
Baca juga: Liburan ke Wilayah Bandung, Cek 22 Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra Oktober 2024
Bagi wisatawan yang hendak berlibur ke wilayah tersebut pada akhir pekan ini, alangkah baiknya melengkapi surat-surat kendaraan.
Sebab, hingga pada 27 Oktober 2024 kepolisian akan menggelar razia kendaraan atau Operasi Zebra.
Sasaran razia kendaraan
Berikut adalah jenis pelanggaran yang akan terjaring dalam razia Operasi Zebra 2024:
• Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

• Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
• Pengemudi di bawah umur
• Kendaraan yang melawan arus
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Tidak memakai sabuk keselamatan
• Melampaui batas kecepatan
Baca juga: Mau Liburan ke Puncak, Cek 13 Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra Oktober di Bogor
• Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
• Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
• Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
• Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Melanggar marka jalan atau bahu jalan
• Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
Daftar titik lokasi Operasi Zebra di Lebak
1. Jalan Iko Jatmiko Rangkasbitung
2. Jalan Multatuli, Rangkasbitung
3. Jalan Sunan Kalijaga
4. Alun-Alun Rangkasbitung
5. Jalan RT. Hardiwinagun
6. Jalan Sunan Bonang
7. Jalan Pandeglang-Rangkasbitung
Daftar titik lokasi rawan razia kendaraan di Pandeglang
Adapun titik lokasi jalan di Pandeglang yang biasa digunakan untuk razia di antaranya:
1. Jalan perbatasan antara Serang-Pandeglang atau di Kampung Gayam Kecamatan Cadasari.
2. Jalan Kadubanen-Cipacung, tugu jam atau seputar Alun-alun Pandeglang.
3. Jalan Cipacung-Mengger, Terminal Angkot Mengger, jalan Saketi-Picung.
4. Jalan Raya Labuan-Carita
5. Jalan Raya Carita-Anyer
6. Jalan Raya Karoeng-Panimbang.
Cara Bayar Denda Tilang
Berikut langkah-langkah membayar denda tilang secara online via Bank BRI:
1. Bayar tilang via Teller BRI
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
2. Bayar tilang via ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
3. Bayar tilang via Mobile Banking BRImo
- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Aksi Demonstrasi Tolak Sampah di Pandeglang Capai 15 Kali, Polisi Apresiasi Tidak Anarkis |
![]() |
---|
TPA Bangkonol Kembali Difungsikan, Pemkab Pandeglang akan Fokus Kelola Sampah Lokal |
![]() |
---|
Mahasiswa Serbu DPRD Pandeglang, Bendera Partai Diturunkan Diganti Bendera Organisasi |
![]() |
---|
Demo di Alun-alun, Ratusan Mahasiswa Kritik Kinerja DPRD Pandeglang |
![]() |
---|
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi Ajak Warga Dukung Adhyaksa FC Banten Berlaga di Liga 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.