Titik Lokasi Operasi Zebra di Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang Oktober 2024 dan Target Sasaran

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Raya di seluruh wilayah hukum mulai 14-17 Oktober 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Ilustrasi operasi Zebra 

Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara

Pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt;

Pengendara yang melebihi batas kecepatan;

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu;

Pengendara kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak layak jalan;

Pengendara kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak dilengkapi  perlengkapan standar;

Pengendara kendaraan bermotor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK;

Pengendara yang melanggar marka jalan / bahu jalan;

Pengendara yang menyalahgunakan TNKB Diplomatik.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved