Hari Keenam Operasi Zebra Maung 2024 di Kota Serang: Berikut Lokasi dan Target Sasarannya
Satlantas) Polresta Serang Kota membagikan leaflet berisi imbauan, agar tertib lalu lintas kepada masyarakat di sekitar Pasar Rau, Kota Serang
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Hari keenam pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota membagikan leaflet berisi imbauan, agar tertib lalu lintas kepada masyarakat di sekitar Pasar Rau, Jalan KH Abdul Latif, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (19/10/2024).
Operasi berlangsung selama kurun waktu satu setengah jam, yang dimulai sejak pukul 09.00 - 10.30 WIB.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Rudy Supriady menjelaskan, selama enam hari pelaksanaan Operasi Zebra, pihaknya selalu memberikan imbauan dan tindakan tegas kepada para pengendara yang melintas.
Baca juga: Mau Piknik ke Anyer? Ini Sejumlah Titik yang Sering Jadi Lokasi Operasi Zebra di Serang Cilegon
"Terdapat 10 poin yang kami imbau kepada para pengguna jalan melalui leaflet, dan seluruhnya berisi peringatan agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan," ujarnya, Sabtu (19/10/2024).
"Namun jika kami mendapati pengendara yang melanggar, maka kami berikan tindakan tegas berupa tilang," sambungnya.
Rudy juga mengungkapkan, bahwa selama enam hari pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas Polresta Serang Kota telah melaksanakannya di enam lokasi berbeda.
"Hari pertama di Jalan Veteran Lama, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, atau Sekitar Ramayana Serang, lalu hari kedua di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kotabaru, atau di sekitar Pasar Lama," ucapnya.
"Hari ketiga di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar rel kereta api Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, hari keempat di sekitar SMA 1 Serang," tambahnya.
Masih kata Rudy, untuk hari kelima kemarin dilaksanakan di SMKN 1 Serang, Ciceri, Kota Serang, dan ini hari keenam.
Rudy mengatakan, Operasi Zebra akan terus dilakukan hingga 27 Oktober 2024.
Dirinya berharap, dengan langkah preventif yang dilakukan petugas kepolisian berupa teguran melalui pembagian leaflet, masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara.
"Mudah-mudahan masyarakat Kota Serang bisa lebih paham, terkait aturan-aturan dalam berkendara," ujar Rudy.
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Tak Jauh dari Mapolsek Cipocok, Motor Satpam di Kota Serang Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Keluarga Korban Minta Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang |
![]() |
---|
Fenomena Hujan Es Terjadi di Taktakan Kota Serang, BMKG Jelaskan Secara Teori Sains |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.