Jawaban Mendes PDT Yandri Susanto soal Kritik Mahfud MD, Ngaku Tak Ada Unsur Politik
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto merespon kritikan yang dilontarkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
TRIBUNBANTEN.COM - Yandri Susanto sang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang baru saja dilantik, akhirnya merespon kritikan yang dilontarkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Diketahui, Mahfud MD mengkritik tindakan Mendes PDT Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades se Kabupaten Serang.
Diketahui, Mendes PDT Yandri Susanto mengundang RT hingga kades se Kabupaten Serang atas nama lembaga negara yakni Kemendes PDT.
Baca juga: Mendes PDT Yandri Respon Kritikan Mahfud MD: Tidak akan Ulangi Lagi
Undangan tersebut disampaikan melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.
Surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.
Kegiatan itu mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri dinilai keliru.
Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi.
Mendes PDT Yandri Susanto mengakui telah melakukan kesalahan dengan membuat surat undangan kop dan stampel resmi kementerian untuk acara peringatan haul ke-2 ibunya.
Yandri mengatakan, surat undangan acara peringatan haul, hari santri dan tasyakuran, itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.
Yandri menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.