Pilkada

Surat Suara Pilkada Gubernur dan Kabupaten/Kota di Banten Mulai Didistribusikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Surat Suara 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Surat suara bakal didistribusikan pada Kamis 31 Oktober 2024.

Yaitu, surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Cilegon Kamis 31 Oktober, Tema Tata Kelola Pemerintahan

Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja'i mengatakan, surat suara tersebut akan diterima oleh enam satuan kerja (satker) KPU, yaitu Kota Serang, Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.

"Sementara untuk satker KPU Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan nanti menyusul," kata Suja'i, Rabu (30/10/2024).

Suja'i mengaku, sudah melakukan pengecekan terhadap produksi surat suara tersebut, dengan memastikan surat suara diproduksi sesuai dengan ketentuan kualitas dan desain yang telah ditetapkan.

"Sebelum dicetak, kita cek dulu desainnya, khususnya penanda surat suaranya, karena beda-beda."

"Seperti warna merah maron untuk pemilihan gubernur, biru muda untuk bupati, dan hijau toska untuk walikota," ungkapnya.

Suja'i menjelaskan, saat ini surat suara masih loading dari PT Gramedia penyedia untuk nantinya didistribusikan ke gudang logistik KPU.

"Hari ini sudah loading di bandara akan dikirimkan besok ke gudang logistik. Nanti kita pastikan apakah surat suara ini ada yang rusak atau nggak," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved