Kasus Korupsi

Terkuak! Ini Alasan Kejaksaan Agung RI Baru Eksekusi Tom Lembong di 2024 meski Kasusnya 9 Tahun Lalu

Penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembang memunculkan rumor bahwa kasusnya dipolitisasi.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditahan Kejaksaan Agung. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penetapan tersangka terhadap mantan menteri perdagangan Tom Lembang, memunculkan rumor bahwa kasusnya dipolitisasi.

Pasalnya, rumor tersebut muncul karena kasus suap yang menjerat Tom Lembong terjadi sembilan tahun lalu atau di 2015.

Lama penyidikan yang dilakukan Kejagung membuat munculnya dugaan, bahwa kasus penulis pidato Games of Thrones presiden ke-7 Jokowi ini dipolitisi.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung RI Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Akan tetapi, rumor tersebut dibantah keras oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar menegaskan, tidak ada unsur politisasi dalam itu.

Abdul menjelaskan, mengatakan kasus tersebut sudah sidik cuma lama, namun karena kasusnya bukan kasus biasa, Kejagung membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Penyidikannya cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara sederhana,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

 

 

Ia juga mengungkapkan, pengungkapan dugaan korupsi impor gula melibatkan 90 saksi dan telah dimulai sejak Oktober 2023. 

Abdul menekankan, Kejagung berkomitmen untuk tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus.

“Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini mungkin akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 400 miliar.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Rincian Harta Kekayaan Tom Lembong yang Capai Rp 101 M

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved