KPU Lebak Terima Surat Suara untuk Pilkada, Ini Jenisnya, Jangan sampai Keliru!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menerima surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
misbahudin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menerima surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menerima surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Di antaranya, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 1.084.688 pic, kemudian untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati 1.084.688 pic.

KPU Lebak juga menerima surat suara, Pemilihan Surat Suara Ulang (PSU) untuk Pilgub dan Pilbup masing-masing sebanyak 2000. 

"Untuk PSU Pilgub itu ada di KPU Provinsi, sedangkan untuk Pilbup di gudang logistik KPU Kabupaten Lebak. Dan itu sudah sesuai dengan DPT 2,5 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, saat ditemui di Gudang Logistik KPU Lebak, di Kalangayar, Kami (31/10/2024).

Lanjut, selain surat suara KPU Lebak juga telah menerima Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk Pilgub sebanyak 2.062, dan ABTN Pilgub nya 2.062 untuk masing-masing TPS. 

"Logistik yang sudah kita terima di gudang KPU saat ini, kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel, tinta, sampul biasa, sampul formulir model C hasil KWK, formulir model C hasil Plano bupati wakil bupati dan gubernur dan wakil gubernur Banten, ada sampul kubus, dan juga DPC wakil bupati dan wakil bupati," ujarnya. 

Dewi berharap, kebutuhan logistik Pilkada bisa di selesaikan dalam Minggu pertama bulan November. 

"Jadi kami harap di Minggu pertama di bulan November ini, bisa di kirim ke gudang logistik Lebak. Karena yang belum datang itu formulir A4 nya," ucap. 

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Lebak 2024, Ini Janji-janji dalam Visi-Misi Tiga Pasangan Calon

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deden Kurniawan mengatakan, surat suara yang di terima di gudang logistik sudah sesuai. 

Deden mengaku, akan melakukan pengawasan setiap hari nya di gudang logistik KPU. 

"Nanti ada dua sip, sip pertama dari jam 08.00-16.00 Wib, sedang sip kedua dari jam 16.00- 23.59 Wib dan akan menyesuaikan sorlip dengan pihak KPU," ujarnya. 

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan intensif selama proses pelipatan surat suara di gudang logistik. 

"Nanti kita akan mendampingi di gudang ini untuk melihat aktivitas pengawasan sorlip. Karena sorlip ini tidak terlalu rumit kayanya, jika di bandingkan pemilu kemarin," katanya. 

Dirinya berharap kepada KPU Lebak, dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Jadi syarat himbauan sudah kami layangkan jauh hari sebelumnya. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi langkah untuk KPU Lebak, dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap gudang logistik," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved