Terima Suap Rp 357 Juta Proyek Breakwater, Pejabat DKP Banten Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten Asep Saepurohman.
Asep terbukti menerima suap Rp 357 juta dari pengusaha Parjianto. Suap itu didapat dalam rangka memenangkan lelang proyek Pekerjaan Pembangunan Breakwater di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.
"Asep terbukti melanggar Pasal 11 Undang-undang tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga," kata Ketua Majelis Hakim, Mochamad Ichwanudin dalam persidangan, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Franciska Wihardja, Istri Tersangka Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Punya Profesi Mentereng
Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan penjara.
Asep diketahui sudah mengembalikan seluruh uang yang diterimanya dari Parjianto yang saat ini menjadi DPO sebesar Rp357 juta.
Pengembalian itu juga jadi pertimbangan hakim dalam hal yang meringankan vonis Asep. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan Asep tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah," ujar Hakim.
Diketahui, Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari yang sebelumnya menuntut Asep dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Setelah mendengarkan putusan, baik JPU dan kuasa hukum terdakwa mengatakan akan pikir-pikir selama tujuh hari, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Pikir-pikir yang mulia," kata keduanya.
Banten
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Kabupaten Tangerang
proyek Pekerjaan Pembangunan Breakwater
| Daftar Harga Sembako Cilegon 19 Mei 2026, Beras Premium Turun, Cabe Merah Besar Naik di Pasar Merak |
|
|---|
| Daftar Harga Sembako Kota Tangerang Hari Ini 19 Mei 2026, Minyak Goreng Paling Murah Rp19 Ribu |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Selasa, 19 Mei 2026: Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang hingga Tangerang |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Gubernur Banten Hari Ini, Selasa 19 Mei 2026 |
|
|---|
| Polda Banten Siapkan 76 SPPG di Tanah Jawara, 38 Titik Sudah Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pejabat-Dinas-Kelautan-dan-Perikanan-DKP-Banten-Asep-Saepurohman.jpg)