KPK Sebut 'Private Jet' Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

Kaesang akhirnya terbebas dari dugaan menerima gratifikasi private jet, lantaran menujrut KPK, Kaesang tidak melakukan gratifikasi.

Editor: Ahmad Haris
Kolase tribunnews.com/instagram
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi, yang diduga gratisan. Publik menganggap, Kaesang mendapatkan gratifikasi, lantaran ayahnya, Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. 

TRIBUNBANTEN.COM - Putra mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep terbebas dari dugaan menerima gratifikasi private jet.

Kaesang Pangarep sebelumnya dianggap menerima gratifikasi, setelah menumpang private jet saat terbang ke Amerika..

Sempat tidak mengubris rumor tersebut, Kaesang akhirnya datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Sebut Kaesang Ngeles soal "Nebeng Jet Pribadi", Duga Ada Transaksi di Baliknya

Kaesang Pangarep mengatakan, pesawat jet tersebut adalah milik temannya.

Dia dan istri menumpang pesawat tersebut karena memiliki tujuan yang sama.

Setelah Kaesang hadir di KPK untuk memberikan klarifikasi, KPK akhinya memastikan Ketum PSI tersebut tidak menerima garaitifikasi.

"Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Kaesang dianggap tidak menerima gratifikasi karena bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orang tua.

Nurul Ghufron pun menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu.

"Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," sambungnya.

Ghufron mengatakan, kasus serupa dimana seorang yang bukan penyelenggara negara melaporkan hadiah ke KPK juga pernah terjadi beberapa kali, dan disimpulkan bukan lah gratifikasi.

"Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan. KPK memutuskan bahwa laporan tentang gratifikasi atau tidaknya, kami putusan tidak sebagai gratifikasi," ucap dia.

Diketahui, Kaesang Pangarep telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.

Ia mengaku kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan undangan dari KPK. 

Baca juga: KPK Masih Telaah Laporan Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang saat ke AS

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.

Kaesang mengatakan, perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya.

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait fasilitas jet pribadi tersebut. "Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ucap dia. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Putuskan "Private Jet" Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved