Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Jajanan Latiao Asal China Ditarik dari Peredaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran.

|
Editor: Abdul Rosid
istimewa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran.

Kebijakan itu diambil setelah adanya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi produk pangan olahan Latiao. 

Kasus KLB tersebut setidaknya dilaporkan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca juga: Piala AFF 2024: STY Tak Panggil Pemain Senior dan Abroad Bela Timnas Indonesia, Ini Alasannya


Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengonsumsi produk pangan olahan asal China tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Jakarta, Jumat (1/11/2024), mengatakan, sebagai langkah cepat dan tanggap terhadap laporan KLB keracunan pangan tersebut, BPOM telah mengambil sampel produk Latiao dan menguji di laboratorium.

Dari hasil pengujian ditemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri pada produk tersebut.

Baca juga: Waspada Hujan Disertai Petir & Angin Kencang, Cek Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 3 November 2024 

”Berdasarkan hasil pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan, kami (BPOM) menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao,” ujarnya.

Taruna mengatakan, bakteri Bacillus cereus bisa menghasilkan toksin atau racun yang menyebabkan gejala keracunan pada manusia. 

Gejala tersebut, antara lain, sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala ini pun sesuai dengan kondisi yang dilaporkan masyarakat yang terdampak KLB keracunan pangan.

Taruna menambahkan, gudang importir dan distribusi produk Latiao juga menunjukkan ketidakpatuhan terhadap cara peredaran pangan olahan yang baik (CPer-POB). 

Untuk itu, langkah koreksi segera dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas pada masyarakat.

Produk pangan Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung. Produk ini memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. 

Produk ini sebelumnya terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China.

Taruna mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi produk Latiao terlebih dahulu. 

Hal itu baik yang dibeli di dalam negeri maupun yang dibeli sebagai oleh-oleh dari luar negeri.

”Dengan pengumuman ini, sebaiknya jangan dimakan atau jangan dikonsumsi. Nanti akan menimbulkan risiko seperti yang terjadi pada tujuh lokasi (KLB keracunan pangan) di Indonesia. Bagi yang sudah membeli atau menyimpan sebaiknya makanan itu dibuang saja daripada sakit dan berisiko,” tuturnya.

Taruna menuturkan, BPOM juga telah mengamankan seluruh produk pangan olahan Latiao dari peredaran. 

Registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao juga ditangguhkan sementara sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

”Karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait, kementerian terkait, untuk men-take down produk yang dijual online,” ucapnya.

Saat ini setidaknya terdapat 73 produk Latiao yang mendapatkan izin edar dari BPOM

Namun, sementara ini empat produk yang terbukti terkontaminasi bakteri Bacillus cereus adalah C&J Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengatakan, pemantauan dan pengujian masih akan terus dilakukan pada seluruh sampel produk Latiao yang beredar di masyarakat. 

BPOM juga akan terus melaporkan perkembangannya ke masyarakat.

”Kita akan terus memberikan informasi dan perkembangannya,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved