Waduh! Terduga Pelaku Pencabulan di Pandeglang Masih Bebas Berkeliaran
Pihak keluarga korban dugaan pencabulan di Pandeglang, Banten, meminta aparat kepolsian menangkap AW (70), pelaku pencabulan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pihak keluarga korban dugaan pencabulan di Pandeglang, Banten, meminta aparat kepolsian menangkap AW (70), pelaku pencabulan.
AW diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial SR (11), warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Hingga kini, AW masih bebas berkeliaran.
Y, selaku paman korban mengatakan, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pandeglang, sejak tanggal 25 Oktober 2024.
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari Polres Pandeglang tersebut.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Pandeglang, Kakek 70 Tahun Ajak Anak Tetangga ke Kamar Mandi Musala
"Tolong laporan kami segera ditindaklanjuti secepatnya, karena banyak warga yang sudah resah terhadap keberadaan pelaku AW," katanya kepada TribunBanten.com, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2024).
Padahal, lanjut Yosep, laporan yang sudah disampaikan kepada Polres Pandeglang sudah sesuai dengan prosedur.
"Artinya saksi ada, tapi kenapa masih belum ada progres dari pihak kepolisian, terutama berkaitan dengan keterangan para saksi," ujarnya.
Sementara itu, Nursalim paman korban menambahkan, bahwa dirinya sudah pernah menanyakan terkait perkembangannya laporannya itu kepada anggota Polres Pandeglang, yang menanyakan keterangan ketika saat di BAP.
"Jawaban mereka masih menunggu Kapolres datang terlebih dahulu, karena alasannya lagi ada kegiatan di luar kota. Dan ampai sekarang kami belum mendapatkan kabar lagi," katanya.
Nursalim berharap kepada Polres Pandeglang, untuk bersikap profesional dalam melakukan penindakan, terutama memberikan kepastian hukum kepada korban.
"Karena negara kita negara hukum, maka pelaku harus diberikan epek jera, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua orang," ucapnya.
Perlu diketahui bahwa, kejadian pencabulan terhadap SR (11) pada Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 Wib, saat korban sedang bermain di sekitar halaman musola.
Cuaca Mendung Terus? Pemandian Air Panas Alami di Pandeglang Banten Ini Cocok Buat Destinasi Kamu |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Warung Bakso Nikmat di Pandeglang Banten: Pas Disantap saat Cuaca Hujan |
![]() |
---|
Tiga Rekomendasi Destinasi Wisata Keren di Tengah Kota Tangsel untuk Liburan Akhir Pekan |
![]() |
---|
4 Rekomendasi Villa di Anyer Serang Dekat dengan Pantai, Harga di bawah Rp1 Juta |
![]() |
---|
Chandra Asri Group Hadirkan Program TAMASYA di Cilegon, Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.