Kemenkumham Banten
Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
Saat ini Kemenkumham sedang dalam masa transisi setelah pemisahan menjadi tiga kementerian.
TRIBUNBANTEN.COM - Untuk pertama kalinya sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih, Menteri Hukum Supratman rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).
Menteri Supratman dan anggota Komisi XIII fokus membahas kerja Kementerian Hukum setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dibagi menjadi tiga kementerian.
Saat ini Kemenkumham sedang dalam masa transisi setelah pemisahan menjadi tiga kementerian.
Baca juga: Inovasi Kemenkumham Banten: Griya Warada Banten Bagikan 250 Porsi Makan Gratis Setiap Senin-Jumat!
Tim transisi menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025.
Selain itu, Supratman juga menyebut saat ini sedang fokus membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Upaya ini dimulai sejak perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga pembangunan sistem merit sebagai dasar pengembangan karier pegawai yang adil dan sesuai kompetensi.
Supratman memastikan rekrutmen CPNS saat ini sedang berlangsung dengan lancar.
"Hal ini merupakan bagian awal penentuan kualitas sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI, Senin.
Di bidang regulasi, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.
“Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan undang-undang.
Baca juga: Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Ini yang Dipaparkan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggota komisi XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional.
Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.