Kemenkumham Banten
Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Ini yang Dipaparkan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
Wawancara dilakukan tiga orang tim panelis dengan memberikan beberapa pertanyaan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan, Selasa (29/10/2024).
Romi Yudianto memaparkan hal itu pada monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten.
Pemaparan tersebut menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Siap-siap, Kanwil Kemenkumham Banten Segera Luncurkan Yayasan Griya Warada untuk Bantu Masyarakat
Dalam pemaparannya, Romi Yudianto menampilkan komitmen Kanwil Kemenkumham Banten pada keterbukaan informasi publik, koordinasi, serta inovasi-inovasi yang dimiliki.
Adapun inovasi Kemenkumham Banten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di antaranya Bang Kumis, Si Gu book, Aplikasi Jawara, E-mon Perda, dan juga sentral atau Selasa Belajar ASN Pintar.
Tak hanya inovasi, Romi Yudianto pun menyatakan komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Komitmen ini dilakukan melalui adanya SK Kepala Kantor Wilayah terkait PPID, dan maklumat yang dipublikasikan di website banten.kemenkumham.go.idhttp://banten.kemenkumham.go.id/.
Pasca-presentasi, tim Kemenkumham Banten dialihkan pada breakout room untuk sesi wawancara dengan tim panelis.
Wawancara dilakukan tiga orang tim panelis dengan memberikan beberapa pertanyaan terkait komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik.
Presentasi ini pun berjalan dengan lancar.
Baca juga: Peserta yang Menunggu Tes SKD CPNS Sempat Grogi saat Ditanyai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
Perwakilan KIP Provinsi Banten telah mendengar banyak dari yang dipaparkan sejauh mana penyebaran informasi publik.
Hal itu terlihat dari komitmen badan publik untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.