Judi Online

Situs Judol ‘Macau 909’ Dibongkar: Dikendalikan dari Kontrakan di Depok, Segini Nilai Transaksinya!

Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus judi online yang dikendalikan dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tribun Bogor/Ist
Kasus judi online (Judol) yang dikendalikan dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), akhirnya dibongkar polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus judi online (Judol) yang dikendalikan dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), akhirnya dibongkar polisi.

Para pelaku mengendalikan transaksi judi online melalui situs ‘Macau 909’.

Dari situs judi online yang dikendalikan, perputaran uangnya mencapai Rp 9 juta hingga Rp 15 juta per hari.

Baca juga: Heran Ada Staf Ahli Kemkomdigi Jadi Beking Situs Judi Online, DPR Singgung Kebijakan Era Budi Arie

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. 

“Ya kalau sehari itu sekitar Rp 9 juta sampai Rp 15 juta,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2024).

Semua transaksi uang pada situs judi online itu dilakukan melalui e-banking dan e-wallet.

 

 

Para pelaku sudah menjalankan bisnis haram itu dalam kurun waktu sekitar dua tahun.

Dari pengungkapan kasus judi online tersebut, Polres Metro Depok mengamankan tiga admin dan dua promotor.

Arya menjelaskan, promotor judi online tersebut mempromosikan situsnya melalui media sosial Facebook dan Instagram.

Kemudian, admin akan mengirimkan link situs judi online mereka melalui pesan langsung atau direct message (DM) kepada konsumen.

“Mereka akan dibagikan link, lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” kata Arya.

“Dikendalikan di ruko kontrakan, bukan di rumah sendiri,” ucap Arya.

Baca juga: DPR RI Dukung Kemkomdigi - Polri Tindak Eks Menkominfo Budi Arie Jika Temukan Bukti Bekingi Judol

Atas pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit handphone berisi link judi online, e-banking, dan e-wallet.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved