Judi Online
Situs Judol ‘Macau 909’ Dibongkar: Dikendalikan dari Kontrakan di Depok, Segini Nilai Transaksinya!
Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus judi online yang dikendalikan dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Editor:
Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tribun Bogor/Ist
Kasus judi online (Judol) yang dikendalikan dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), akhirnya dibongkar polisi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap bandar besar dari judi online tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dikendalikan dari Kontrakan, Transaksi Situs Judi Online di Depok Rp 9 Juta-Rp 15 Juta Setiap Hari
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Judi Online
Dinsos Coret 14 KPM Penerima Bansos di Pandeglang Terindikasi Judol Slot |
![]() |
---|
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
![]() |
---|
Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi |
![]() |
---|
Omzetnya Rp 2 Miliar Sebulan, Situs Judol 'Djarum Toto' Dibongkar Polisi: 7 Orang Jadi Tersangka! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.